Selasa, 23 Agustus 2011

GAJI AGUSTUS DIBAYAR SEPTEMBER 2011


MedanBisnis – Medan. Libur Idul Fitri 1432 H dan cuti bersama sekaitan perayaan hari besar keagamaan tersebut tampaknya membawa angin segar bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pembayaran gaji yang biasanya dilakukan di awal bulan, namun khusus untuk pembayaran gaji bulan September 2011 akan dipercepat pada tanggal 26 Agustus 2011.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara (Setdapropsu) Nurlela mengatakan, percepatan pembayaran gaji tersebut didasarkan pada penetapan cuti bersama oleh tiga menteri. “Tanggal 1 dan 2 kan masih libur, masuk cuti bersama, jadi pembayaran gaji akan dipercepat,” katanya, ketika ditemui di kantornya, Senin (22/8). 

Seperti diketahui, jika tidak ada perubahan, maka PNS akan libur panjang, yakni selama enam hari mulai dari tanggal 29 Agustus-2 September. Libur tersebut dikarenakan ada cuti bersama pada tanggal 29 Agustus, 1 dan 2 September 2011 sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No  2 Tahun 2010, No Kep 110/Men/VI/2010 dan SKB/07/M.RB/06/2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2011. Selanjutnya libur Idul Fitri pada tanggal 30-31 Agustus 2011.

Jumat, 19 Agustus 2011

GURU TUNTUT TUNJANGAN SERTIFIKASI



DEMO GURU-Sejumlah guru dari berbagai sekolah se-Kota Medan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Medan, Senin (15/8). Mereka menuntut pemerintah agar memberikan dana tunjuangan sertifikasi yang belum dibayar sejak September 2010. Foto: Umri/Posmetro Medan/JPNN

MEDAN- Puluhan guru di Kota Medan melakukan aksi di Balai Kota Medan, Senin (15/8) siang. Dalam aksi tersebut, para guru bermaksud bertemu dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap guna mempertanyakan tunjangan sertifikasi untuk guru SMA/SMK yang tak dibayar-bayar oleh Dinas Pendidikan Medan, terkecuali terhadap guru berdasarkan Perwal Nomor 3 tahun 2011.

"Kami tak percaya dengan Kadisdik Medan, karena telah membohongi kami. Mana tunjangan kami dari pusat?" kata Marudut Siringoringo dalam aksi di halaman Balai Kota Medan, Senin (15/8).

Dikatakan Marudut, berdasarkan tunjangan sertifikasi guru untuk SMA/SMK se-Kota Medan 2010, terhitung mulai September hingga Desember 2010 belum ada diterima guru yang bersangkutan. "Tunjangan sertifikasi guru untuk SD, SMP, SMA/SMK mulai Januari hingga Juni 2011 belum diterima guru. Padahal, sesuai SK Menkeu No 71/2011 pembayaran tunjangan sertifikasi guru adalah per triwulan, jadi keduanya bertentangan," bebernya lagi.

Kamis, 18 Agustus 2011

KENAIKAN GAJI PNS 10 % PADA 2012


Jakarta (ANTARA News - Rabu, 17 Agustus 2011) - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan belanja pegawai pada 2012 mendatang.

"Kami juga menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers terkait nota keuangan dan RAPBN 2012 di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, bagi PNS dengan golongan terendah IIa diperkirakan akan mendapat gaji pokok sebesar Rp. 2.647.050 dan golongan tertinggi IVe mendapat Rp. 5.299.600."Ini merupakan gaji pokok belum termasuk tunjangan beras, tunjangan umum, dan uang makan," kata Menkeu.